PEKANBARU, GORIAU. COM -Astagfirullah, ternyata di era reformasi ini masih ada perusahaan besar yang ''menjajah'' hak-hak masyarakat. Buktinya, masih ada perusahaan yang memanfaatkan kelemahan rakyat yang butuh kerja dengan melakukan penekanan secara non fisik. Seperti yang dialami salah seorang warga Riau, Zkl di Indomaret Pekanbaru.
Astagfirullah, Masuk Kerja di Indomaret Pakai Ijazah Asli, Sudah Berhenti tak Bisa Diambil
Zkl, warga Tembilahan kepada GoRiau.com, Sabtu (7/6/2014) mengatakan, karena saat itu dirinya membutuhkan pekerjaan, maka ia memenuhi semua persyaratan yang diminta pihak Indomaret Jalan Ahmad Yani Pekanbaru yakni harus menyerahkan ijazah aslinya.

''Saya tidak menyangka kalau ijazah saya akan ditahan selamanya, bahkan meski saya sudah keluar dari perusahaan itu. Akibat ijazah saya ditahan Indomaret, akhirnya saya tidak bisa bekerja karena saya tak bisa melamar kerja kemana-mana. Padahal saya mendapatkannya lama,'' ujar Zkl menungkapkan dengan sedih.

Dikatakan, dirinya diterima bekerja di Indomaret pada bulan Februari 2013 dengan sistem kontrak 18 bulan, namun belum habis kontrak, dirinya diberhentikan pihak Indomaret, saat berhenti perusahaan tidak menyerahkan ijazah aslinya. ''Sampai sekarang saya tak bisa kerja karena mau melamar kerja, tak punya ijazah, dan terpaksa sekarang dirinya pulang kampung ke Tembilahan,'' jelasnya.